PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) harus angkat kaki dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Telah bertahun-tahun masyarakat Kenegerian Pucuk Rantau mereka zolimi. Ini hanya sebagian masalah dari sekian banyak 'Kuansing Bermasalah' Pada saat ini kawan-kawan Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing (AMPK) sedang berjuang untuk mengusut tuntas Kecurangan cpns kuansing 2009. Berikut ini paparan tentang kezoliman terhadap masyarakat Kenegerian Pucuk Rantau yang dilakukan pihak PT.TBS
PUCUK RANTAU GATE
Bebarapa tahun yang lalu kita sempat di hebohkan dengan kaksus bulog gate dalam tataran nasional, di riau sempat kita di hebohkan dengan bengkalis gate, bahkan sempat salah seorang tokoh Riau Tabrani rab menerbitkan buku bengkalis gate. “Gate” menjadi trend dalam persepsi orang melihat kausuistik-kasuistik yang ada. Bahkan hari ini yang dipertontonkan di media massa, adalah century “gate”, sebuah kasus yang membuat semua komponen bangsa angkat bicara akan hal itu. Begitu trend istilah ‘gate” dalam perbincangan disemua komponen bangsa ini, hari ini penulis mencoba mengangkat “gate” baru yang ada didepan mata kita, pucuk rantau adalah salah satu kasus, kasus serupa mungkin terjadi di kampung, desa atau sekeliling kita.
Pucuk rantau adalah sebuah kenegerian di kecamatan Lubuk Jambi Kuantan Sengingi, Kenegerian Pucuk rantau ini terdiri dari 11(sebelas) desa. Adat istiadat masih menjadi nilai yang dijunjung tinggi, ninik mamak masih menjadi tauladan didulukan selangkah, dituakan seranting, tempat mebuat simpul, memegang pucuk, tradisi kebersamaan dan kegotongroyongan masih mencadi tradisi yang membumi, ini dibuktikan dengan semangat awal pendirian koperasi Prima Sehati, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat pucuk rantau khususnya koperasi Prima Sehati. Tapi tujuan yang mulia ini terpaksa di benturkan oleh dinding ketidakadilan dan kelompok “rent seeking society”.
KRONOLOGIS PERMASALAHAN PUCUK RANTAU
Pada tanggal 27 September 1995 masyarakat pucuk rantau bersepakat mendirikan usaha bersama dalam bentuk KUD Prima Sehati, pada tanggal 27 September 1995 dengan akta pendirian No.08/BH/PAD/KWK.4.5.1/IX/1995 dan akta perubahan No.08/PAD/KDK.4.4/1.1/VIII/1999 pada tanggal 6 Agustus 1999, dengan tujuan meniongkatkan taraf hidup masyarakat( anggota koperasi). Untuk meningkatkat kan taraf hidup masyarakat di 11 (sebelas) Desa di kenegerian pucuk rantau maka kepengurusan KUD Prima Sehati melakukan kerja sama dengan PT.Tri Bakti Sarimas (TBS) dalam rangka pengelolaan tanah ulayat seluas 12.500 hektar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pembuatan jalan serta sarana produksi CPO (crude palm oil) yang mana dalam perjanjian tersebut juga disebutkan bahwa dalam jangka waktu 5 tahun PT.TBS dan atau KUD Prima Sehati akan membagikan kepada 2.500 anggota KUD kebun sawit seluas 4 hektar yang telah disartifikasikan.
Disamping perjanjian pembukaan kelapa sawit telah disepakati pula bahwa kayu log dan chief atau kayu hasil pembukaan lahan tersebut disebutkan PT TBS akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat uang sebesar Rp.10.000 per meter kubik, setelah hutan di tebang dan kayu di jual,masyarakat tidak menerima hasil dari pembukaan lahan, kayu log dan chief yang dilakukan oleh PT.TBS Jangka waktu pelaksanaan pembangunan kebun kelapa sawit di tetapkan selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani perjanjian kerja sama berikut pencairan fasilitas kredit pertama sekali pada tanggal 26 Mei 1997, namun pada saat jatuh tempo apa-apa yang dituangkan dalam perjanjian tidak menjadi kenyataan, bahkan fakta-fakta yang timbul adalah sebagai berikut:
• Anggota koperasi yang terdaftar secara sah sejak awal berdirinya koperasi pada saat sekarang sebagian tidak terdaftar sebagai anggota koperasi, tanpa alasan yang jelas, ada yang semestinya tidak dapat dijadikan anggota akan tetapi justru dijadikan anggota oleh pengurus koperasi
• Setelah tanaman berumur 9 tahun dan sebagian anggota dianggap mendapat porsi berdasarkan ketetapan pengurus diberikan +/- Rp.100.000,- perbulan dan pembayaran di lakukan pertriwulan akan tetapi tidak jelas perhitungan dari mana, sehingga muncul rasa kecurigaan, baik antara anggota dengan pengurus koperasi maupun antara anggota koperasi dengan PT.TBS
• Bagi anggota yang belum mendapat pembayaran porsi, tidak ada penjelasan lebih lanjut kapan yang bersangkutan akan menerima porsi tersebut
Sebagai akibat dari masalah tersebut diatas, maka muncul keresahan, kekacauan, kekacauan dan ketidakstabilan dalam kehidupan masyarakat dan akhirnya akan bermuara pada anarkisme. Hal ini bisa akan menjadi kenyataan karena beberapa upaya persuasive sudah dilakukan oleh masyarakat, bahkan gerakan massapun sudah ditempuh maasyarakat dalam rangka memperjuangkan nasib mereka karena ketidak jelasan akan penyelesaian hak-hak mereka. Bahwa untuk mengantisifasi masalah anarkisme kepala desa se pucuk rantau telah melakukan beberapa hal :
• Pada awalnya pertemuan kepala desa dengan kapolsek lubuk jambi dilanjutkan ke kantor camat kuantan mudik dan diteruskan ke DPRD Kuantan sengingi melalui surat No.001/SBC-KTC/I/2007 tanggal 9 Januari 2007 dan diikuti dengan Hearing di DPRD Kuantan Sengingi.
• Menyurati direktorat Jendral Perkebunan Pusat, Gubernur Riau selaku Ketua TP3D-I, Dinas Perkebunan Provinsi riau Selaku SekretarisTP3D-I, Bupati kab.Kuansing selaku Ketua TP3D-II, Dinas Perkebunan kab. Kuansing Selaku Sekretaris TP3D-II, Surat no. 003/SBC-KTC/III/2007 tanggal 26 Maret 2007 tentang: Perlindungan hokum atas perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan pengurus KUD Prima Sehati, PT TBS dan aparat terkait terhadap anggota KUD Prima Sehati
• Aksi Demonstrasi tanggal 26 januari 2009, menuntut adanya pembentukan pansus di DPRD masa aksi sekitar 2000 orang.
Tingkat kejenuhan masyarakat terhadapan persoalan yang tak pernah kunjung selesai ini, memungkinkan akan adanya tindakan anarkisme masyarakat. Betapa tidak perjuangan yang dilakukan masyarakat pucuk rantau ini sudah berlangsung cukup lama, tetapi para pengambil kebijakan belum punya etikat baik untuk penyelasaian kasus ini. Pemerintahan Kuantan sengingi dalam ini belum melihatkan tanda-tranda yang positif untuk penyelesaian kasus ini. Ketika nanti tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat maka ini adalah kausalitas karena adanya penenganan dari stakeholder yang tidak selesai.
Ada beberapa solusi yang mungkin dapat dilakukan oleh para pengambil kebijakan yang berkompeten dalam penyelesaian pucuk rantau gate:
• Membuat TIM Investigasi pencari data dan fakta untuk mencari duduk persoalan sehingga TIM ini dapat menyelesaikan persoalan yang ada. TIM ini terdiri minimal terdiri dari pemrintahan Provinsi Riau, pemerintahan kuansing, pihak TBS, pihak koperasi dan perwakilan masyarakat.
• Harus ada upaya penyegaran dari pengurus koperasi, sehingga dapat menyelesaikan persoalan di internal koperasi.
Persolan perkebunan di Riau begitu banyak, mungkin hampir disetiap kabupaten terjadi komplik perkebunan. Penyelesaian komplik pucuk rantau harus bisa dijadikan starting point untuk penyelesai komplik-komplik perkebunan lainnya, untuk Riau yang lebih sejahtera.
Salam Perubahan!
Informasi PON Riau 2012, Wisata, Seni dan Budaya, Kuantan Singingi, Pekanbaru dan Riau umumnya melalui sudut pandang seorang Blogger yang berasal dari Sungai Kuantan
semoga kuansing dengan semua permasalahannya cepat kelar..
udah diklakson 2 kali pas lewat bang..
Semoga Kuansing mendapatkan solusi terbaik dari semua problem yang menimpanya. Salam ukhuwah!
Kalo memang bermasalah dan sering menzolimi rakyat Kuansing memang perlu ditindak Sob!
wew.. moga cepet selesai gan..
kesian riau, alamnya diancurin antara kongkalingkong pejabat pemda+militer+polisi+cina....rakyatnya makan banjir ama merkuri...kalau RAPP itu dimana ?
emmmm semoga bisa di selesaikan dengan cara bijaksana dan tidak merugikan masyarakat
Hai,
datang mau ngucapin
happy lunar
happy valentine's day
happy ash wednesday
buat yang merayakan, yang nggak merayakan semoga bulan penuh cinta ini selalu membawa kebahagiaan dan kedamaian...
Ninneta
blog ini ga terima ucapan happy valentine's day
PT TBS harus memikirkan masyarakat Pucuk Rantau, bukan harus menzolimi-a..
saya sangat berharap segala urusan segera cepat teratasi,ketidak adilan dan kemunafikan akan menjadi masalah besar.
tuhan tidak akan mengampuni siapa saja yang berbuat curang dan durhaka,takutlah kepadanya yang maha Kuasa
semua masalah semoga cepat teratasi agar masyarakat ttidak terdholimi,ketidak adilan adalah biang kerok dari semua masalah, kita harus selalu tahu diri bahwa tuhan selalu melihat segala tingkah kiita, jangan berhenti sobat berjuanglah untuk keadilan dan kebenaran alloh selalu bersama orang-orang yang sabar,saya yakin semua akan baik baik saja
kami msarakat pucuk rnatau akan berjuang sampai titik darah terhakhir ,untuk memperjuangkan tanah wilayat kami