Melihat sisi positif pemekaran daerah adalah untuk menyelesaikan masalah ketertinggalan suatu daerah. Hanya yang pasti, dengan pemekaran daerah mempunyai peluang untuk lebih diperhatikan dan keluar dari ketertinggalan. Bagaimana tidak, dengan menjadi daerah otonom maka pelayanan masyarakat menjadi lebih dekat dan memiliki anggaran yang dikelola sendiri yang dapat digunakan untuk membangun wilayah tersebut. Sewaktu bergabung dengan daerah induk, boleh jadi alokasi anggaran ke wilayah tersebut sangat kecil.
PP 129 Tahun 2000 menyebutkan bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui:
1. peningkatan pelayanan kepada masyarakat
2. percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
3. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah
4. percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban
5. peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
Secara pribadi saya mendukung adanya pemekaran daerah berdasarkan dampak positifnya. Namun terlepas dari itu, saya rasa kita juga harus melihat faktor luasnya jangkauan wilayah administrasi dari segi geografis dan jumlah penduduk. Paling tidak, pemekaran daerah dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, dan pelayanan ini sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya. Serta pertimbangan lain seperti sumber daya alam, potensi yang dimiliki serta kultur masyarakat.
Belakangan ini merebak isu akan dimekarkannya beberapa kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan public akan dimekarkan menjadi kecamatan baru. Namun yang paling heboh dibincangkan saat ini adalah pembentukan Kecamatan Sentajo Raya.
Sentajo adalah sebuah kenegerian di Kabupaten Kuantan Singingi, Sentajo saat ini tergabung dengan kecamatan Kuantan Tengah beribu kota Teluk Kuantan, tak asing lagi Kota Teluk Kuantan juga Ibu Kota Kabupaten Kuantan Singingi. Melihat dampak positif pemekaran daerah dan korelasinya dengan pembentukan Kecamatan Sentajo Raya anda bisa menilainya sendiri.
Ketika melihat bahwa Kenegerian Sentajo sangat dekat dalam jangkauan layanan publik, malahan berada dalam wilayah ibu kota kabupaten kuantan singingi. Akses untuk menuju pusat pemerintahan sangat dekat, sehingga layanan masyarakat tidak terhalang oleh keadaan biografis karena kenegerian sentajo terlatak disepanjang jalan lintas kabupaten.
Apalagi jumlah desa di kenegerian Sentajo tidak sampai 10 desa yang disyaratkan dalam pembentukan kecamatan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan yang diundangkan pemerintah. Hal inilah yang membuat heboh pembentukan kecamatan sentajo raya ini. Karena tim pembentukan kecamatan sentajo raya, berupaya untuk menambah jumlah desa genap menjadi sepuluh desa “mengambil” beberapa buah desa yang berada di Kecamatan Benai yang berada disebelah hilir kenegerian sentajo.
Harus kita ketahui dalam pembentukan kecamatan baru, salah satu factor penting yang mendukung pembentukan kecamatan itu adalah sosio culturalnya. Kecamatan Benai pada awalnya adalah gabungan beberapa kenegerian yang sosio culturalnya mirip. Ketika Kenegerian Sentajo dalam pembentukan Kecamatan Sentajo Raya menggandeng beberapa buah desa di Kecamatan Benai dikhawatirkan akan terjadi konflik, karena ada perbedaan sosio cultural antara Kenegerian Sentajo dan Kenegerian Benai.
Terlepas dari itu semua. Setelah anda mebaca keterangan tentang dampak positif pemekaran daerah diatas. Apakah Kenegerian Sentajo ini layak untuk menjadi kecamatan? Semua itu terkait dengan kebijakan eksekutif pemerintah kabupaten kuantan singingi yang dipimpin oleh H. Sukarmis (bupati) putra jati kenegerian sentajo.
Yang saya pertanyakan, mengapa harus kenegerian sentajo? Bahkan daerah lain di kabupaten kuantan singingi masih banyak yang tertinggal dan layak untuk dimekarkan, supaya mendapatkan layanan public yang lebih dekat dan terkangkau dan sesuai dengan criteria layaknya suatu daerah itu dimekarkan
Yang perlu diperhatikan untuk pemekaran kecamatan:
Pertama, perlunya sosialisasi yang luas kepada masyarakat tentang rencana pemekaran wilayah yang akan dilakukan oleh Pemkab, sehingga program ini dipahami dengan baik dan mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat.
Kedua, perlunya dipersiapkan dengan baik perangkat yang dibutuhkan dalam pembentukan kecamatan baru seperti sumberdaya manusia (SDM) pegawai serta sarana dan prasarana kantor.
Ketiga, perlunya Pemkab melakukan koordinasi dengan institusi vertikal seperti kepolisian dan Departemen Agama untuk mempersiapkan kebutuhan pembangunan kantor kepolisian (Polsek) dan KUA di kecamatan-kecamatan baru.
Keempat, proses pemekaran kecamatan perlu dilakukan secara bertahap disesuaikan kemampuan daerah, sehingga tidak mengganggu proses pelayanan publik dan penyelenggaraan pembangunan.
Kelima, perlu pengajian yang mendalam dan seksama dalam pembagian wilayah kecamatan lama dan baru sehingga hasil pemekaran kecamatan betul-betul mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan bukan sebaliknya.
Apakah ini telah dilakukan pemkab kuansing? sepengetahuan saya belum sama sekali.(dari berbagai sumber)
Informasi PON Riau 2012, Wisata, Seni dan Budaya, Kuantan Singingi, Pekanbaru dan Riau umumnya melalui sudut pandang seorang Blogger yang berasal dari Sungai Kuantan
malam mas..maaf shout disini..habis ga ada SB-nya..
Ya tempo juga ada dengar isu wacana pemekarang yang katanya diprovokasi dan dimulai oleh Sang Camat utk melakukan wacana pemakaran, kiranya pemekaran utk kebaikan silahkan, kalau perlu dimerdekan menjadi Negara,
(HASRINALDI, SE. / Anggota Forum Otonomi Khusus Riau dari Pemuda dan Mahasiswa)
Bukan maksud untuk makar ,peace...
@eri: kanda tak baca secara seksama artikel diatas??????????????????????????????????????????
silakan beri comentar yg berkaitan dengan permasalahan yg diceritakan dalam artikel....
. ini kisah bukan Otonomi Khusus Riau. lain lubuk lain ikan , lain ladang lain belalang.
trims partisipasinya
Hmm... Sulit juga ya Ntuk pemekaran suatu Kecamatan, Harus banyak instansi yang terlibat di sini tapi menurut saya pemekaran kecamatan ini dilaksananakan akan membuat kecamatan ini terkenal dan banyak usaha2 yang akan timbul di sana. Dan bs juga mengurangi pengangguran di Riau khusus nya...
Sebelum suatu kebijakan dilakukan, perlu dikaji dulu terlebih dalam dan dipikirkan masak-masak segala hal yang akan mengikuti kebijakan itu.
Memang sekarang banyak wacana pemekaran wilayah, setelah sebelumnya pemekaran propinsi sekarang pemekaran kabupaten dan kecamatan.
Tentunya ada persyaratan dan pertimbangan dari berbagai aspek untuk menentukan apakah suatu wilayah layak dimekarkan atau tidak. (Diposting diatas sudah dibahas lengkap)
Jika dampak positifnyanya lebih dominan, maka layak dimekarkan.
Tim penilai semestinya diilih orang yg memang mampu untuk melakukan penilaian secara obyektif, bukan atas dasar titipan dari orang tertentu
Pondokku
@erik85917: koment yg bermutu bro... i like it
Siph2 deh bro, tak masalah
ngikutin budiawan ahhh...shout disini aja..met kenal..kayaknya kita udah kenal deh yahhh...hehehe
Pemekaran c boleh aja...asal daerah tersebut memang benar2 dipandang mampu untuk mengelola daerahnya sendiri
Itu bukan comment sebenarnya bro, karena gak ada space for shoutmix jadi nulis disini aja..hehe
Wah, yang Indonesia lum ada neh sob, gak susah2 amat kan blog q neh?
Pemekaran wilayah harusnya dipertimbangkan atas penilaian dari berbagai aspek
salah satunya aspek ekonomi yang tentunya mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya
Pemekaran wilayah harusnya dipertimbangkan manfaatnya untuk masyarakat sekitar
bukan sekedar kepentingan kelompok tertentu yang akan merasa diuntungkan kelak
Kebijakan bener2 harus matang demi kemaslahatan masyarakat.. :)
pemekaran ok2 aja, cuma yg hrs diprhatikan apa daerah itu mampu mengurus dirinya sndiri..ngurus kecamatan ribet lho...lbh baik ngurus blog aja deh...hehew :D
pemekaran wilayah kadang memicu konflik
perlu pendekatan sosiologi di kalangan masyarakat
semoga pemekaran disana lancar
dan masyarakat dapat menerima sisi positif dari pemekaran tersebut
jangan sampai kondisi masyakarat malah semakin memprihatinkan
wew.. parah juga yah.. masa belom ada yg dilakukan..
wah, saya kurang tahu itu bro, tidak dekat dengan lokasi...
untuk memekarkan wilayah, yang perlu diperhatikan antara lain:
kondisi geografis dan sosial budaya, kelengkapan sarana prasarana serta adanya sumber daya yang memadai.
Saya amati hampir 100% pemekaran wilayah yang terjadi hanya untuk bagi2 jabatan (politik) dan tidak berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan penduduknya
Semoga punya hak otonom aja...
yang namanya pemekaran wilayah itu mengandung nilai positif dan juga nilai negatif bagi masyarakat
Pada dasarnya sebuah pemekaran adalah untuk kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, juga memperpendek jalur pelayanan dari yang sebelumnya. Perlu dicermati terlebih dahulu siapa-siapa yang akan memanfaatkan kepentingan dari pemekaran tersebut. Jangan sampai setelah pemekaran kondisinya jauh lebih buruk. Tapi hal itu masih bisa diantisipasi oleh peran mahasiswa asal kecamatan. jalin komunikai yang intent dengan kalangan mahasiswa. Apalagi jika kita lihat sebagaimana di atas, Anggota dewan yang terpilih dari dapil kec. tersebut bukan dari daerah asal. Ini akan menyulitkan perjuangan. Tapi apapun kondisinya saat ini, jika hal itu akan mensejahterakan, saya dukung.
Assalamualaikum
menurut saya kalau pemekaran wilayah itu adalah untuk rakyat dan demi kemajuan rakyat, saya setuju sekali.
semoga pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat. Amin
Salam kenal ya
menurut saya pemekaran tuw bagus koq.,
Oya, saya bakalan banyak ngambil bahan posting dari sini nih., (gak copas lho)
sukses aja deh......
makasiiiiiii........,
kadangkala orang lebih mementingkan kelompok dari pada masyarakat banyak nya dek.....?ngga peduli apa yang nama nya kemajemukan masyarakat
mas...saya ucapkan terima kasih kalau sudah mampir di blog saya..tapi saya mohon jangan nyepam ya di Shoutbox..
Happy Blogging!
emang baru dibentuk ya http://uangpanas123.blogspot.com/
sukses terus untuk kecamatannya...
Mohon Maaf... Boleh saya mohon disable auto feed ke blog saya?
Setelah bulan Agustus mungkin baru bisa link exchange lagi.
Terimakasih atas pengertiannya.
pemekaran.... sungguh Indonesia penuh dengan pemekaran dll yg sungguh2 ribed!!!
met wiken sob...
Semoga cepat terbentuk..
wah, setelah otonomi daerah digulirkan, sepertinya upaya pemekaran wilayah sedang jadi tren. saya sepakat kalau pemekaran wilayah perlu direncanakan dg cermat. selain pertimbangan geografis, faktor SDM dan infrastruktur juga perlu mendapat perhatian agar setelah diputuskan jadi daerah sendiri tak menimbulkan masalah baru.
baru tau yang ginian :)
Membaca postingan diatas, kalau memang Sentajo masuk dalam kecamatan Kuantan Tengah dengan ibu kota Taluk Kuantan, ditambah lagi adanya wacana untuk mengambil beberapa desa dari kecamatan lain, ini tentunya memunculkan sebuah kecurigaan kenapa ini terlihat seperti dipaksakan.
Pemekaran harus benar-benar matang. Tidak terburu nafsu apalagi karena kepentingan segelintir orang yang ingin berkuasa.
Bravo Sungaikuantan.com Aku melihat pemimpin masa depan Kuantan singingi di sini. Hehehehe.. ;)Maaf baru sempet mampir lagi
menyimak..sukses selalu
@Bang Fico: trims komentnya bg Fico... sangat bermanfaat... bagi pembaca yg coment di artikel ini, hihi...
Ah bg Fico terlalu berlebihan... biasa aja kali... tapi alam hati aku beroa "Amin"
@Bang Fico: trims komentnya bg Fico... sangat bermanfaat... bagi pembaca yg coment di artikel ini, hihi...
Ah bg Fico terlalu berlebihan... biasa aja kali... tapi alam hati aku berdoa "Amin"
oo ini asal muasalnya atau gimana yah??
heiehie
Beneran Mo... Aku jadi tim sukses nya ah... Wakakakaka.. Halah, udah meleset komentku dari postingan
asal cukup syarat lanjutkanlah
itung2 juga masalah PAD, ntar malah nombok terus.
sebaiknya sebelum melakaukan atau membuat sesuatu perlu dipikirkan baik" terlebih dahulu agar semuanya berjalan dengan baik,, tidak begini deh :(